Pelopor Perubahan untuk Kebangkitan Temanggung
FUAD
HIDAYAT. Nama yang tidak asing lagi di Jawa Tengah. Ia putra asli Temanggung,
lahir di desa krawitan, Candiroto, 1 Januari 1976. Anak desa dari keluarga
muslim taat. Ayahnya, H. Mohammad Rodli, seorang guru agama, dan ibunya Hj. Sri
Iswati. Hidup dalam lingkungan keagamaan yang ketat dan peduli pendidikan serta
urusan sosial. Orangtuanya selalu mengharapkan Fuad mendapat pendidikan yang
tinggi. Saking ketatnya, Fuad didorong untuk mandiri dan tidak boleh cengeng.
Dulu
waktu sekolah SMP dan SMA, setiap bulan juli-agustus, Fuad dan teman-temannya,
harus jalan kaki dari rumahnya ke sekolahnya di Ngadirejo yang berjarak 4 km, karena
pada bulan itu angkutan sekolah dipakai angkutan panen tembakau. “Kalau ingat
saat itu, saya sedih, tapi orang-tua bilang, tak boleh banyak alasan. Harus,
dan harus tetap sekolah.”
Pengaruh
keagamaan, pendidikan, dan juga urusan sosial menjadikan sosok Fuad tak
terpisah dari kehidupan urusan kemasyarakatan. Setelah lulus SMA Negeri 2
Temanggung, ia melanjutkan kuliah di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang,
di Fakultas Fisip, jurusan Administrasi Negara. Pada saat itulah ia bersentuhan
dengan aktivitas organisasi kemahasiswaan. Ia bergiat di Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) Fisip Undip sebagai ketua dan juga pernah menjadi Ketua
Komisi A Bidang Penalaran Badan Perwakilan Mahasiswa FISIP Undip.
Lulus
S-1 ia melanjutkan program S-2 Magister Administrasi Publik Undip. Aktivitas
yang dinamis, menjadikan kiprahnya terus melesat. Selain aktif di Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) Jateng, ia juga menjadi pengurus DPD KNPI Jateng. Di
tengah-tengah kesibukannya itu, ia juga masih tetap sekolah dengan mengambil
program doktoral (S-3) di Undip. Suami dari Hj. Dwi Integrasia Helmi Arsyad itu
juga pernah menjadi Ketua PKB Temanggung, Sekretaris DPW PKB Provinsi Jateng,
dan kini menjabat ketua Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan.
Ayah
dua anak ( Disyacita Alexandra Fatimatuzahra dan Aqila Nara Pradnya Paramita)
tersebut dikenal sosok yang serius menjalankan pekerjaannya. Karena kinerjanya
yang bagus, sekalipun kala itu paling muda di DPRD Jateng, 33 tahun, ia mendapat
kesempatan membawa amanat memimpin Komisi A. Kesempatan itu oleh Fuad tidak
disia-siakan sampai akhirnya membawa banyak prestasi.
Salah-satu
prestasinya adalah mendorong Jateng sebagai propinsi pertama di Indonesia yang
melaksanakan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Uji Kepatutan di
Komisi A Jateng lah yang memilih 5 komisioner KIP pertama yang ada di
Indonesia.
Kedua,
komisi A mendorong perbaikan tata kelola aset secara menyeluruh. Hasilnya, jika
selama ini opini BPK untuk APBD Jateng selalu Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
berkenaan dengan aset, 2011 hasil pemeriksaan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP). Komisi A mendorong Pemprov MoU dengan BPN, melakukan sertifikasi aset
daerah, dan bertahap mendorong penyelesaian aset bermasalah.
Ketiga,
mendorong prioritas pembangunan untuk pedesaan. Di antaranya mendukung penuh
kebijakan Pemprov tentang desa berkembang, menginisiasi dana rehab untuk balai
desa, dan anggaran untuk rangsangan pembangunan infrastruktur pedesaan.
Di
luar urusan politik, ia pun memiliki banyak prestasi sosial, terutama dalam
urusan perhatian keagamaan dan olahraga. [Mkd]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar