Pandangan Fuad tentang Pesantren di Temanggung


Pesantren, Maju Cepat di Jalan Islami
Ada 158 lembaga pendidikan keagamaan di Temanggung. Sebagian disebut Pondok-Pesantren, sebagian lagi disebut majelis taklim, sebagian lagi disebut Taman Pendidikan Al-Quran. Lembaga ini dibedakan dengan sekolah umum, dan berbeda pula dengan lembaga kemadrasahan.
Sebuah institusi pendidikan, apalagi jika itu mengajarkan pendidikan keagamaan tentu sangat penting kedudukan dan perkembangannya.
Dengan total jumlah siswa 5.462 santri putra dan 5.084 santri putri sungguh ini merupakan aset bangsa dan masyarakat yang sangat berharga.
Lembaga non formal ini bukan saja berperan menyebarkan ajaran agama, melainkan harus dilihat lebih substansial sebagai basis kegiatan kultural masyarakat dari golongan Islam yang kita tahu sudah mengakar di masyarakat.
Ada nilai lebih pada setiap pesantren dengan keunikannya masing-masing. Ada banyak nilai yang terkadang diabaikan tetapi sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di antara peranan alumni-alumni pesantren ialah kemampuannya mengurus kebutuhan spiritual dan sosial sekaligus.
Ada keluarga punya anak, kebutuhan pemimpin doa dan pemimpin acara adalah alumni pesantren. Ada keluarga yang hajat pernikahan, alumni pesantren yang berada di depan. Ada orang meninggal yang memimpin upacara juga dari alumni pesantren. Bahkan untuk urusan-urusan sosial lain, alumni pesantren sangat berperan untuk harmoni keluarga. Sebagai contoh saat ada konflik keluarga, para kiai atau guru ngaji bisa membantu menyelesaikan. Bahkan ketika ada konflik antar masyarakat, para kiai bisa memainkan peranan untuk mendamaikan.
 Itu artinya peranan alumni pesantren di masyarakat memberikan kontribusi luar biasa bagi negara. Yang seharusnya urusan sampai ke wilayah negara, penyelesaiannya sering tuntas tanpa harus merepotkan aparat negara.
Adapun soal teroris terkait dengan agama, tak usak pelik-pelik dikaitkan. Lembaga agama (pesantren, atau majelis taklim) , tidak memiliki karakter untuk mendidik generasi menjadi ekstremis. Ekstremisme itu sikap berlebihan, sementara tradisi pesantren menjauhkan dari tata nilai ekstrem tersebut.
Maju terus pesantren di Temanggung. Sekalipun jumlahnya tak sebanyak di Kabupaten lain, tetap harus dimajukan dengan tetap memberikan independensi pengembangan di masing-masing pesantren, sesuai kemampuan dan arah yang dikembangkan para pengasuhnya.
Kemajuan pesantren harus berpijak pada tradisi penguatan lokalitas sebagaimana spirit dasarnya untuk melahirkan generasi yang toleran, gaul dan tidak ekseklusif apalagi elitis. Jika pesantren tersebut memiliki potensi berkembang dengan agribisnis, maka perlu didorong untuk agribisnis. Jika pesantrennya memiliki potensi untuk wirausaha, maka perkembangannya perlu didorong ke arah kewirausahaan. Demikian seterusnya.
Dengan peningkatan jumlah pesantren dari tahun ke tahun, kita harapkan muncul peningkatan kualitatif; agar generasi muda Islam ini maju lebih cepat dan tetap bersandar pada garis ke-Islaman yang membumi dengan sejuta manfaat yang bisa dipetik masyarakat.[]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar