Sikap Fuad atas PP 109


Pernyataan Sikap Fuad Hidayat
Merespon berbagai demonstrasi PP 109 tahun 2012 dan RUU Tembakau
"Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif pada Tembakau bagi Kesehatan telah disahkan oleh pemerintah. Peraturan ini menimbulkan kontroversi yang hebat sejak awal. Bahkan sampai disahkan, polemik masih terjadi dan menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya petani tembakau di berbagai daerah.

Mengingat PP tersebut telah disahkan, maka kami membuat solusi agar nanti harus ada revisi terkait PP tersebut. Kami menyerukan kepada para bupati di daerah-daerah sentra tembakau untuk menyatu dalam satu barisan dengan agenda mengusulkan, mengawal dan memperjuangkan revisi sampai tahap yang bijaksana sehingga PP tersebut tidak menimbulkan madarat bagi petani.
Forum antar bupati itu penting dilakukan sebagai langkah terobosan melalui wadah yang representatif dari setiap daerah penghasil tembakau. Diharapkan nantinya akan muncul inisiatif dan ide-ide yang bijaksana dalam membuat peraturan.
Selain dari itu, forum antar bupati juga penting untuk mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tembakau yang sampai saat ini menimbulkan kegalauan serius di masyarakat. RUU tersebut mencurigakan karena muncul secara tiba-tiba dan tiba-tiba nyelonong ke DPR-RI. Kajian serius tentang RUU ini akan sangat bijaksana jika dikawal oleh para Bupati yang memiliki basis pertanian tembakau. Melalui forum antar bupati inilah sesungguhnya manifestasi kepedulian pemimpin daerah kepada petani bisa terwujud. Berjuang dalam kekompakan untuk kaum tani." 
Sikap ini disampaikan oleh Fuad Hidayat, kandidat Bupati Temanggung 2013 dalam merespon keresahan petani tembakau di berbagai daerah atas PP 109, sekaligus merespon RUU Tembakau.
Salam 
Bakti kami
Fuad Hidayat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar