Pernyataan Sikap Fuad Hidayat
Merespon berbagai demonstrasi PP 109
tahun 2012 dan RUU Tembakau
"Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif pada Tembakau bagi Kesehatan telah
disahkan oleh pemerintah. Peraturan ini menimbulkan kontroversi yang hebat
sejak awal. Bahkan sampai disahkan, polemik masih terjadi dan menimbulkan
keresahan masyarakat, khususnya petani tembakau di berbagai daerah.
Mengingat PP tersebut telah disahkan,
maka kami membuat solusi agar nanti harus ada revisi terkait PP tersebut. Kami
menyerukan kepada para bupati di daerah-daerah sentra tembakau untuk menyatu
dalam satu barisan dengan agenda mengusulkan, mengawal dan memperjuangkan
revisi sampai tahap yang bijaksana sehingga PP tersebut tidak menimbulkan
madarat bagi petani.
Forum antar bupati itu penting dilakukan
sebagai langkah terobosan melalui wadah yang representatif dari setiap daerah
penghasil tembakau. Diharapkan nantinya akan muncul inisiatif dan ide-ide yang
bijaksana dalam membuat peraturan.
Selain dari itu, forum antar bupati juga
penting untuk mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tembakau yang
sampai saat ini menimbulkan kegalauan serius di masyarakat. RUU tersebut
mencurigakan karena muncul secara tiba-tiba dan tiba-tiba nyelonong ke DPR-RI.
Kajian serius tentang RUU ini akan sangat bijaksana jika dikawal oleh para
Bupati yang memiliki basis pertanian tembakau. Melalui forum antar bupati
inilah sesungguhnya manifestasi kepedulian pemimpin daerah kepada petani bisa
terwujud. Berjuang dalam kekompakan untuk kaum tani."
Sikap ini disampaikan oleh Fuad Hidayat,
kandidat Bupati Temanggung 2013 dalam merespon keresahan petani tembakau di
berbagai daerah atas PP 109, sekaligus merespon RUU Tembakau.
Salam
Bakti kami
Fuad Hidayat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar