Program Berdayakan desa
Gagasan dasar Ekonomi dan koperasi warga desa
Menimbang banyaknya kegagalan program pembangunan dan penguatan ekonomi
pedesaan, maka kami bermaksud melakukan terobosan dengan meletakkan basis
masyarakat paling kecil, yaitu RT sebagai unit organisasi sosial yang paling
strategis untuk melakukan pemerataan pembangunan yang semua arah pembangunan
tersebut bermakna sebagai perwujudan keadilan ekonomi guna meraih cita-cita
keadilan sosial.
Berangkat
dari pemahaman bahwa Kepala Rukun Tetangga adalah pihak yang paling memahami
situasi masyarakat, berangkat dari perhatian ini, maka inisiasi dan inovasi
kebijakan pembangunan akan menggunakan Program Pembangunan Berbasis RT(Rukun
Tetangga) sebagai model dalam proses (perencanaan, pelaksanaan, evaluasi)
pembangunan di Temanggung.
Prinsip
ini mengutamakan kinerja birokrasi modern yang senantiasa harus parstisipatif,
transparan dan akuntabel. Tujuannya
adalah mendekatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan kesetaraan dalam pelayanan
publik untuk masyarakat desa, terutama bagi keluarga miskin.
Benar
bahwa selama ini anggaran untuk desa, bahkan masuk hingga ke Rukun Tetangga
(RT) sudah tergolong banyak dan rutin. Tetapi pada faktanya terdapat kegagalan
yang lebih banyak, dan ironisnya, pemerintah malas melakukan evaluasi. Belajar
dari kegagalan program penguatan ekonomi desa kami melihat salahsatunya ialah
kurang dimaksimalkan koperasi sebagai tulang punggung manajemen alokasi
anggaran.
Koperasi
sangat penting ditegakkan bukan hanya dalam konteks simpan-pinjam, melainkann
sebagai model pengembangan manajeman usaha pedesaan baik bagi wirausahawan desa
maupun usaha pertanian sekup kecil. Model koperasi pun perlu dilakukan
pembaruan dengan mempertimbangkan sistem yang cocok dengan kultur masyarakat desa.
Pemerintah daerah Temanggung harus maksimal sebagai pengontrol dengan
memanfaatkan jaringan kepala desa dan juga perlunya kontrol langsung dengan
tempo waktu yang ditetapkan.
Program
Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga merupakan antitesis dari program karikatif
yang selama ini sangat menyesatkan untuk tujuan kedaulatan sosial dan ekonomi.
Misalnya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang cenderung menolong sesaat
tetapi memanjakan masyarakat sehingga melemahkan etos hidup. Dengan Program
Pembangunan Berbasis RT (PBRT), kita akan menemukan formula baru dalam
partisipasi publik yang akan mampu memberdayakan sumber daya manusia dan sumber
daya alam ke arah yang lebih dinamis dan maju lebih cepat.
Karena
itulah dalam implementasi PBRT hampir semua masyarakat akan terlibat aktif
karena bisa terwadahi dalam forum RT. Rapat-rapat RT bisa dimanfaatkan sebagai
sosialisasi, partisipasi, perencanaan bersama sehingga dengan keterlibatan
aktif sejak awal ini mereka akan terasah untuk menjadi warga yang aktif dan kreatif
sesuai prinsip kerja kemasyarakat dalam kehidupan berdemokrasi/bermusyawarah.
Melalui
fondasi PBRT inilah sesungguhnya pemerintah berperan optimal sebagai
fasilitator yang akan berhasil memfasilitasi kebutuhan dan kehendak rakyat.
Tujuan akhirnya ialah meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat.
PBRT
sangat bagus diterapkan karena semangat dan tujuan akhir (goals) bisa diukur
melalui indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) yang itu wujudnya antara
lain, (1) kemampuan sumber daya manusia/kelompok/individu(capacity). (2) tumbuhnya kebersamaan, pemerataan dan kesejahteraan (equity). (3). menaruh kepercayaan kepada
masyarakat untuk membangundirinya sendiri (empowerment ). (4). kemandirian (sustainability), serta;(5). menciptakan hubungan yang saling
menguntungkan dan menghormati (interdepedency).
Pengalaman
dari Kabupaten Sumbawa Barat melalui Program PBRT telah membuktikan
keberhasilan yang patut diteladani. Kita bisa meniru sisi makronya, terutama
paradigmanya, tetapi harus kreatif mengimplementasikan di Temanggung karena
kondisi kita berbeda dengan Kabupaten Sumbawa Barat.
Terlepas
dari kekurangannya, PBRT di Kabupaten Sumbawa Barat telah menorehkan prestasi
dan kita bisa menyerap energi pembangunan berorientasi kerakyatan dari sana.
Terbukti
sejak diluncurkannya Perda Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Pembangunan Berbasis RT
(Rukun Tetangga) Kabupaten Sumbawa Barat mampu mewujudkan sebagai kabupaten
yang berdaya secara ekonomi, maju dalam urusan koperasi, dan tumbuh berkembang
kreativitas warga miskin pedesaan dan muncul derajat kesejahteraan masyarakat
desa di sana.
Dengan
PBRT, Kabupaten Sumbawa Barat setidaknya berhasil mengelompokkan tiga kemajuan:
(1) bidang sosial budaya dankependudukan, (2) Bidang ekonomi dan infrastuktur,
(3) bidang fisik dan lingkungan.
Tiga
bidang keberhasilan ini, bermula muncul dari manifestasi sebagai berikut:
1.
Memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi pembangunan.
2.
Mempercepat tercapainya tujuan pembangunan pada segala bidang kehidupan.
3.
Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
4.
Memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dalam
pelaksanaan pembangunan.
5.
Mencapai hasil pembangunan yang mengutamakan kesejahteraanumum dan tepat
sasaran.
6.
Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dengan mempertimbangkan masalah tersebut, maka kami
sepakat bahwa terobosan ekonomi dan kegiatan sosial melalui basis Rukun
Tetangga (RT) merupakan kebutuhan di Temanggung sehingga harus diperjuangkan
semaksimal mungkin. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar