Berdayakan Desa (2)


Fuad Hidayat mendengarkan banyak 
masukan dari para petani  untuk menampung 
masalah-masalah ekonomi dan bisnis pertanian. 
Dengan cara ini, Fuad akan memberikan solusi 
sesuai kebutuhan kaum tani. (Suropadan, 23 Pebruari 2013)

Program Berdayakan desa
Gagasan dasar Ekonomi dan koperasi warga desa
Menimbang banyaknya kegagalan program pembangunan dan penguatan ekonomi pedesaan, maka kami bermaksud melakukan terobosan dengan meletakkan basis masyarakat paling kecil, yaitu RT sebagai unit organisasi sosial yang paling strategis untuk melakukan pemerataan pembangunan yang semua arah pembangunan tersebut bermakna sebagai perwujudan keadilan ekonomi guna meraih cita-cita keadilan sosial.

Berangkat dari pemahaman bahwa Kepala Rukun Tetangga adalah pihak yang paling memahami situasi masyarakat, berangkat dari perhatian ini, maka inisiasi dan inovasi kebijakan pembangunan akan menggunakan Program Pembangunan Berbasis RT(Rukun Tetangga) sebagai model dalam proses (perencanaan, pelaksanaan, evaluasi) pembangunan di Temanggung.
Prinsip ini mengutamakan kinerja birokrasi modern yang senantiasa harus parstisipatif, transparan dan akuntabel.  Tujuannya adalah mendekatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan kesetaraan dalam pelayanan publik untuk masyarakat desa, terutama bagi keluarga miskin.
Benar bahwa selama ini anggaran untuk desa, bahkan masuk hingga ke Rukun Tetangga (RT) sudah tergolong banyak dan rutin. Tetapi pada faktanya terdapat kegagalan yang lebih banyak, dan ironisnya, pemerintah malas melakukan evaluasi. Belajar dari kegagalan program penguatan ekonomi desa kami melihat salahsatunya ialah kurang dimaksimalkan koperasi sebagai tulang punggung manajemen alokasi anggaran.
Koperasi sangat penting ditegakkan bukan hanya dalam konteks simpan-pinjam, melainkann sebagai model pengembangan manajeman usaha pedesaan baik bagi wirausahawan desa maupun usaha pertanian sekup kecil. Model koperasi pun perlu dilakukan pembaruan dengan mempertimbangkan sistem yang cocok dengan kultur masyarakat desa. Pemerintah daerah Temanggung harus maksimal sebagai pengontrol dengan memanfaatkan jaringan kepala desa dan juga perlunya kontrol langsung dengan tempo waktu yang ditetapkan.

Program Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga merupakan antitesis dari program karikatif yang selama ini sangat menyesatkan untuk tujuan kedaulatan sosial dan ekonomi. Misalnya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang cenderung menolong sesaat tetapi memanjakan masyarakat sehingga melemahkan etos hidup. Dengan Program Pembangunan Berbasis RT (PBRT), kita akan menemukan formula baru dalam partisipasi publik yang akan mampu memberdayakan sumber daya manusia dan sumber daya alam ke arah yang lebih dinamis dan maju lebih cepat.
Karena itulah dalam implementasi PBRT hampir semua masyarakat akan terlibat aktif karena bisa terwadahi dalam forum RT. Rapat-rapat RT bisa dimanfaatkan sebagai sosialisasi, partisipasi, perencanaan bersama sehingga dengan keterlibatan aktif sejak awal ini mereka akan terasah untuk menjadi warga yang aktif dan kreatif sesuai prinsip kerja kemasyarakat dalam kehidupan berdemokrasi/bermusyawarah.
Melalui fondasi PBRT inilah sesungguhnya pemerintah berperan optimal sebagai fasilitator yang akan berhasil memfasilitasi kebutuhan dan kehendak rakyat. Tujuan akhirnya ialah meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat.
PBRT sangat bagus diterapkan karena semangat dan tujuan akhir (goals) bisa diukur melalui indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia) yang itu wujudnya antara lain, (1) kemampuan sumber daya manusia/kelompok/individu(capacity). (2) tumbuhnya kebersamaan, pemerataan dan kesejahteraan (equity). (3). menaruh kepercayaan kepada masyarakat untuk membangundirinya sendiri (empowerment ). (4). kemandirian (sustainability),  serta;(5). menciptakan hubungan yang saling menguntungkan dan menghormati (interdepedency).
Pengalaman dari Kabupaten Sumbawa Barat melalui Program PBRT telah membuktikan keberhasilan yang patut diteladani. Kita bisa meniru sisi makronya, terutama paradigmanya, tetapi harus kreatif mengimplementasikan di Temanggung karena kondisi kita berbeda dengan Kabupaten Sumbawa Barat.
Terlepas dari kekurangannya, PBRT di Kabupaten Sumbawa Barat telah menorehkan prestasi dan kita bisa menyerap energi pembangunan berorientasi kerakyatan dari sana.
Terbukti sejak diluncurkannya Perda Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Pembangunan Berbasis RT (Rukun Tetangga) Kabupaten Sumbawa Barat mampu mewujudkan sebagai kabupaten yang berdaya secara ekonomi, maju dalam urusan koperasi, dan tumbuh berkembang kreativitas warga miskin pedesaan dan muncul derajat kesejahteraan masyarakat desa di sana.
Dengan PBRT, Kabupaten Sumbawa Barat setidaknya berhasil mengelompokkan tiga kemajuan: (1) bidang sosial budaya dankependudukan, (2) Bidang ekonomi dan infrastuktur, (3) bidang fisik dan lingkungan.
Tiga bidang keberhasilan ini, bermula muncul dari manifestasi sebagai berikut:
1. Memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan.
2. Mempercepat tercapainya tujuan pembangunan pada segala bidang kehidupan.
3. Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
4. Memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dalam pelaksanaan pembangunan.
5. Mencapai hasil pembangunan yang mengutamakan kesejahteraanumum dan tepat sasaran.
6. Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dengan mempertimbangkan masalah tersebut, maka kami sepakat bahwa terobosan ekonomi dan kegiatan sosial melalui basis Rukun Tetangga (RT) merupakan kebutuhan di Temanggung sehingga harus diperjuangkan semaksimal mungkin. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar